Mengenal Kategori Saham Menurut Sektor Saham dan Industri

Mengenal Kategori Saham Menurut Sektor Saham dan Industri

Mengenal Kategori Saham Menurut Sektor Saham dan Industri – Investasi saham merupakan salah satu aktivitas yang bisa Anda lakukan untuk menanam modal untuk jangka panjang. penanaman modal tersebut biasanya dilakukan pada sistem khusus atau pada perusahaan tertentu.

Banyak sekali sektor atau bidang yang bisa dipilih untuk bisa melakukan investasi tersebut. hal tersebut bergantung pada jenis sektor yang dipilih sehingga pengelolaan dan proses investasinya pun akan disesuaikan. Sebelum melakukan investasi secara langsung pengenalan terhadap kategori dan sektor ini perlu untuk dipahami.

Kategori saham berdasarkan sektor saham dan industri memang cukup banyak dan perlu Anda ketahui jenisnya dengan cukup teliti. Hal ini tidak lain untuk membantu Anda agar bisa melakukan pengelolaan investasi secara baik dan sesuai tempatnya. Jika hal ini dapat dilakukan dengan baik otomatis keuntungannya pun bisa diperoleh.

Pada bursa Indonesia terdapat sektor saham yang dibagi lagi ke dalam industri saham. Hal ini akan dijelaskan sebagai berikut.

  • Aneka Industri : Alas Kaki, Elektronika, Kabel, Mesin dan Alat berat, Otomotif dan Komponennya, Tekstil dan Garmen.
  • Industrial Barang Konsumsi : Farmasi, Kosmetik & barang keperluan rumah tangga lainnya, Makanan & minuman, peralatan rumah tangga dan rokok.
  • Industri Dasar dan Kimia : Kayu & pengolahannya, keramik, porselen & kaca, kimia, logam & sejenisnya, pakan ternak, plastik & kemasan, pulpen & kertas, dan semen.
  • Infrastrukstur, Utilitas dan Transportasi : Aviation, energi, jalan tol, pelabuhan, bandara & sejenisnya, konstruksi non bangunan, land transport, shipping & logistics, telekomunikasi, transportasi.
  • Keuangan : Asuransi, Bank, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Efek,
  • Perdagangan, Jasa dan Investasi : Advertising, printing & media, Heavy equipment, Hotel & pariwisata, Jasa Komputer & perangkatnya, perdagangan besar barang produksi, perdagangan eceran, perusahaan investasi, Restoran, dan Rumah Sakit.
  • Pertambangan : Jasa pertambangan, Pertambangan Batu Bara, Pertambangan Batu-batuan, Pertambangan Logam & Mineral Lainnya, Pertambangan Minyak & Gas Bumi.
  • Pertanian : Perikanan, Perkebunan, dan Peternakan.
  • Properti dan Real Estate : Industrial Estate, Konstruksi Bangunan, Properti dan Real Estate.

9 sektor saham di atas perlu Anda ketahui sebagai batasan bidang yang dapat ditanami saham. Di luar bidang tersebut penanaman saham tidak bisa dilakukan sebab tidak memenuhi kriteria untuk bisa melakukan investasi. Jika bisa bidang diluar ke 9 poin tersebut hanya bisa mendapat investasi biasa dan bukan saham.

Hal ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan sebab meskipun nilai investasinya bisa dalam nominal yang kecil bidang yang mendapat investasi akan berpengaruh terhadap sistem investasinya. Setiap sektor sudah memiliki kriteria dan spesifikasi tersendiri sehingga membantu Anda untuk melakukan investasi dengan sistem yang sesuai.

Setiap komoditi yang ada didalamnya memungkinkan untuk diproduksi dan dipasarkan setelah mendapatkan investasi tersebut. Sistem perdagangan dan pemasaran dari sektor saham tersebut membutuhkan modal yang cukup besar baik untuk modal awal maupun untuk operasional.

Dengan bantuan modal berupa penanaman saham untuk modal awal maupun operasional dari setiap sektor tersebut bisa berlangsung tanpa hambatan dalam segi keuangan. Selain itu, keuntungan yang bisa diperoleh setelahnya juga bisa lebih besar setelah mendapatkan investasi modal yang cukup besar.

Modal yang cukup besar tersebut bisa dikelola dengan sistem saham dengan berbagai pengaturannya sedemikian rupa. Jika Anda sudah mengelola beberapa sektor saham di atas maka tidak ada salahnya Anda untuk mengajukan penanaman saham agar bisa lebih berkembang dan memberikan penghasilan dengan sistem yang teratur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *